Berita Terkini

SONGSONG PEMILU 2024 | KPU KABUPATEN SERDANG BEDAGAI RAPAT DENGAN PARTAI POLITIK

Sei Rampah, Kamis 9/12/2021 | KPU Kabupaten Serdang Bedagai melaksanakan Rapat dengan Partai Politik, di Aula Kantor KPU Kabupaten Serdang Bedagai. Peserta kegiatan adalah pimpinan dan operator SIPOL partai politik. Dalam laporan penyelenggaraan, Novembri Yusuf Simanjuntak menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai partai politik yang mutakhir dan dipublikasikan pada publik, serta inventarisasi permasalahan terkait pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL.

Dalam sambutannya, Erdian Wirajaya selaku Ketua KPU Kab. Serdang Bedagai menyampaikan melalui kegiatan ini upaya menyongsong Pemilu 2024 serta komunikasi yang baik antara penyelenggara dengan peserta pemilu dilakukan sejak awal. Erdian berharap agar partai politik mempersiapkan segala keperluan dalam verifikasi partai politik yang akan datang.

Narasumber pertama Misriani selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Misriani menyampaikan materi tentang Kebijakan KPU Tentang Pendaftaran, Penelitian Administrasi dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu. Narasumber berikutnya Bayu Afriyanto selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan tentang identifikasi masalah saat verifikasi partai politik khususnya terkait SIPOL.

Turut hadir Ardiansyah Hasibuan Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Fuad Hasan Lubis Ketua Divisi Program dan Data, Muhammad Arief Sekretaris KPU Kab. Serdang Bedagai, dan El Suhaimi Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kab. Serdang Bedagai.

Rapat dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi I pukul 09.00 WIB terdiri dari 8 partai politik yaitu Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai NasDem, Partai Garuda, Partai Berkarya, dan Partai Keadilan Sejahtera.  Sesi II pukul 14.00 WIB terdiri dari 8 partai politik yaitu Partai Persatuan Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Amanat Nasional, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. Dalam sesi diskusi, partai politik berharap agar ketentuan terkait verifikasi partai politik segera ditetapkan dan disosialisasikan kepada partai politik. Partai politik juga mengapresiasi kegiatan rapat ini sebagai ruang memupuk kebersamaan dan saling silaturrahmi antara KPU Kabupaten Serdang Bedagai dan Partai Politik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 420 kali