
KPU KABUPATEN SERDANG BEDAGAI LAKSANAKAN RAPAT PLENO REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN
Sei Rampah | 3 Desember 2021 – Berdasarkan Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 14 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, KPU Kabupaten Serdang Bedagai telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 untuk periode bulan November 2021.
Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 untuk periode bulan November 2021 berjumlah 458.874 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 228.901 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 229.973 Pemilih yang tersebar di 17 Kecamatan.
Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan meliputi Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang terdiri dari Pemilih Meninggal Dunia berjumlah 104 Pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 53 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 51 Pemilih yang tersebar di 5 Kecamatan serta Perubahan Elemen Data Pemilih berjumlah 1 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1 pemilih yang tersebar di 1 Kecamatan.
KPU Kabupaten Serdang Bedagai berharap informasi dan tanggapan masyarakat selama kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk mendapatkan Daftar Pemilih yang Akurat, Mutakhir dan Berkualitas pada Pemilu dan Pemilihan berikutnya.