
KPU KABUPATEN SERDANG BEDAGAI LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE TRIWULAN III TAHUN 2022
Sei Rampah | 30 September 2022 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai laksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan III Tahun 2022
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, dimana hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Serdang Bedagai adalah Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 untuk periode Triwulan III 2022 berjumlah 457.914 (Empat ratus lima puluh tujuh ribu sembilan ratus empat belas) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 228.237 (Dua ratus dua puluh delapan ribu dua ratus tiga puluh tujuh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 229.677 (Dua ratus dua puluh sembilan ribu enam ratus tujuh puluh tujuh) Pemilih, tersebar di 17 (tujuh belas) Kecamatan.