
KPU KABUPATEN SERDANG BEDAGAI LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE MARET DAN TRIWULAN I TAHUN 2022
Sei Rampah | 1 April 2022 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai laksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Maret dan Triwulan I Tahun 2022
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, dimana hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Serdang Bedagai adalah Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan berjumlah sebanyak 458.253 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 228.571 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 229.682 Pemilih yang tersebar di 17 Kecamatan.